Syarat & Ketentuan
Terakhir diperbarui: 26 Agustus 2026
Dengan mendaftar dan menggunakan Pasar Al-Huda — baik melalui situs v2.pasaralhuda.com maupun aplikasi Android Pasar Al Huda — Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini.
1. Ketentuan Umum
- Pasar Al-Huda adalah lokapasar (marketplace) yang mempertemukan pembeli dengan penjual. Perjanjian jual beli terjadi antara pembeli dan penjual; Pasar Al-Huda menyediakan sarana transaksi, pembayaran, dan penyelesaian sengketa.
- Pengguna wajib berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah sesuai ketentuan hukum Indonesia.
- Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Tanggal pembaruan terakhir dicantumkan di atas, dan perubahan mendasar akan diberitahukan melalui aplikasi atau email.
2. Akun Pengguna
- Pendaftaran memerlukan nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon yang benar dan masih aktif. Email dan nomor telepon diverifikasi melalui kode OTP.
- Anda bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kata sandi dan seluruh aktivitas yang terjadi pada akun Anda.
- Satu orang tidak diperkenankan membuat akun ganda untuk memanipulasi promo, voucher, ulasan, atau peringkat produk.
- Kami berhak menangguhkan atau menutup akun yang terbukti melanggar ketentuan ini.
3. Ketentuan bagi Penjual
- Penjual wajib merupakan anggota KSPPS Al Huda dan melengkapi data profil toko.
- Penjual wajib memiliki rekening bank atas nama yang sesuai. Nomor rekening bersifat sensitif dan hanya dapat diubah oleh administrator platform.
- Konten produk diharapkan diunggah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak toko disetujui.
- Deskripsi, foto, harga, dan ketersediaan stok wajib sesuai dengan barang yang sesungguhnya dijual.
- Dilarang menggunakan bot, crawler, transaksi fiktif, atau cara lain untuk memanipulasi transaksi, peringkat, maupun ulasan.
4. Barang yang Dilarang Diperjualbelikan
Barang berikut dilarang diperjualbelikan di Pasar Al-Huda. Daftar ini tidak bersifat terbatas — kami berhak menurunkan produk lain yang dinilai melanggar hukum atau bertentangan dengan nilai yang kami anut.
a. Obat-obatan dan zat terlarang
Segala jenis obat-obatan maupun zat lain yang dilarang atau dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk pula obat keras, obat penenang, serta obat yang tidak memiliki izin edar BPOM.
b. Kosmetik dan pangan tanpa izin edar
Produk kosmetik, suplemen, dan pangan olahan yang tidak memiliki izin edar BPOM atau dinyatakan tidak aman untuk dikonsumsi.
c. Bahan berbahaya
Barang yang digolongkan berbahaya menurut peraturan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, termasuk bahan mudah meledak dan mudah terbakar.
d. Pelanggaran hak kekayaan intelektual
Barang hasil pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas pada media berbentuk buku, CD/DVD bajakan, serta barang tiruan bermerek.
e. Produk dewasa
Alat kontrasepsi yang dijual bebas tanpa izin, alat bantu seksual, konten pornografi, dan obat perangsang tanpa izin edar.
f. Minuman beralkohol dan produk tembakau
Seluruh jenis minuman beralkohol, rokok elektrik, serta cairan dan perangkat vaping.
g. Senjata dan bahan peledak
Senjata api, senjata tajam, senapan angin, amunisi, dan bahan peledak dalam bentuk apa pun.
h. Dokumen dan atribut negara
Dokumen perjalanan, kartu identitas, stempel, seragam maupun atribut kepolisian, TNI, dan instansi pemerintah lainnya.
i. Lain-lain
- Pakaian dalam bekas
- Organ tubuh manusia
- Barang hasil curian atau yang patut diduga hasil kejahatan
- Alat pembuka kunci dan perangkat sejenis
- Perlengkapan perjudian
- Jimat, benda mistis, dan barang dengan klaim gaib
- Produk skema pemasaran berjenjang (MLM)
- Barang digital seperti voucher, tiket, dan akun daring
- Satwa hidup, termasuk satwa yang dilindungi
5. Transaksi dan Pembayaran
- Harga yang berlaku adalah harga yang tercantum pada saat pesanan dibuat, sudah termasuk pajak dan potongan yang berlaku.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Transfer, Hayya, atau Saldo Dompet. Pesanan yang tidak dibayar sampai batas waktu yang ditentukan akan dibatalkan secara otomatis.
- Metode pembayaran pesanan yang belum dibayar masih dapat diubah melalui halaman detail pesanan.
- Dana pembayaran diteruskan kepada penjual setelah pembeli menyatakan pesanan diterima.
6. Pengiriman
- Pengiriman dilakukan melalui jasa ekspedisi rekanan atau layanan pengiriman toko (merchant delivery) bila tersedia.
- Ongkos kirim dihitung berdasarkan alamat dan titik lokasi tujuan, berat barang, serta layanan yang dipilih.
- Keterlambatan yang disebabkan pihak ekspedisi berada di luar kendali Pasar Al-Huda, namun kami akan membantu menelusurinya.
7. Pembatalan, Pengembalian, dan Refund
- Pembatalan oleh penjual sebelum barang dikirim mengakibatkan dana dikembalikan ke saldo dompet pembeli.
- Pengajuan pengembalian barang dilakukan per item pesanan, disertai alasan dan foto bukti, dalam batas waktu yang berlaku setelah barang diterima.
- Pengajuan ditinjau terlebih dahulu. Bila disetujui, pembeli mengirimkan barang kembali dan memasukkan nomor resi pengembalian.
8. Ulasan dan Konten Pengguna
- Ulasan harus mencerminkan pengalaman yang sebenarnya dan tidak memuat ujaran kebencian, fitnah, atau data pribadi orang lain.
- Kami berhak menurunkan ulasan atau konten yang melanggar ketentuan ini.
9. Penyelesaian Sengketa
- Sengketa antara pembeli dan penjual diupayakan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah melalui fitur pesan pada aplikasi.
- Bila tidak tercapai kesepakatan, sengketa diajukan kepada Pasar Al-Huda. Keputusan Pasar Al-Huda bersifat final dan mengikat kedua belah pihak.
10. Hubungi Kami
- Email: support@pasaralhuda.com
- Telepon: (0286) 332 5040
- Alamat: JWQ6+5X3, Jl. Mayor Bambang Sugeng, Sukoyoso, Pagerkukuh, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56314
